Moh Rezaraf Sanzani Setyawan_190523648112_S1 Teknik Sipil
BAHASA SEBAGAI IDENTITAS DIRI DAN BANGSA
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang yang telah ditetapkan sebagai Bahasa Nasional sejak
tahun 1928 ketika diadakannya sumpah pemuda dan ditetapkan sebagai Bahasa
negara pada 18 Agustus 1945 pada Undang – Undang Dasar Negara 1945. Bahasa
Indonesia lebih sering digunakan sebagai Bahasa formal seperti pada rapat,
pembelajaran di lingkungan Pendidikan, pada acara yang mempertemukan berbagai
suku yang ada di Indonesia, dan penyiaran pada media telekomunikasi. Namun pada
penggunaan sehari – hari masyarakat di Indonesia lebih sering menggunakan
Bahasa daerah masing – masing sebagai identitas dari suku mana mereka berasal.
Dewasa ini masyarakat Indonesia lebih
sering menggunakan Bahasa daerah daripada Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi sehari hari karena mereka merasa lebih akrab ketika menggunakan
Bahasa daerah mereka. Bahasa daerah di Indonesia sangat kental keberadaannya
karena Indonesia terdiri dari banyak suku dan Indonesia adalah negara
kepulauan. Di beberapa daerah masih terdapat orang yang tidak bisa menggunakan
Bahasa Indonesia namun mereka mengerti ketika orang yang berbicara kepada
mereka menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini disebabkan oleh masyarakat yang
cenderung sering menggunakan Bahasa daerah tetapi tidak pernah melatih diri
untuk berusaha belajar Bahasa Indonesia dan kebanyakan hal ini dialami oleh
masyarakat di daerah yang sudah berusia lanjut karena pada zaman dahulu pola
Pendidikan dan Pendidikan Bahasa
Indonesia masih sangat minim.
Penggunaan Bahasa Indonesia akan sangat
terasa ketika kita berada pada lingkungan Pendidikan mulai dari taman kanak –
kanak hingga ke perguruan tinggi,Bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib pada
sistem Pendidikan di Indonesia mulai dari pengenalan sejak taman kanak – kanak
hingga penyempurnaan penggunaan Bahasa Indonesia di Pendidikan dasar,
Pendidikan pertama,hingga perguruan tinggi, hal ini membuktikan bahwa pembiasaan
penggunaan Bahasa Indonesia sejak dini agar
mereka menjadi terbiasa dengan kultur Bahasa nasional dan memudahkan mereka
dalam berbicara dengan orang lain yang berbeda suku daerah. Menurut saya Bahasa
nasional adalah Bahasa yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam
sukunya, dan Bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai Bahasa anti rasis
yang sering terjadi antar suku atau antar daerah di Indonesia.
Secara pribadi setiap warga Indonesia harus sudah bisa menggunakan
Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di dalam sebuah forum, penggunaan Bahasa
Indonesia di sebuah forum resmi akan lebih baik karena tidak semua orang yang
ada di forum mengerti atau tau tentang Bahasa daerah lain, sehingga Bahasa
Indonesia jauh lebih baik digunakan di dalam komunikasi sebuah forum. Bahkan
peraturan penggunaan Bahasa Indonesia sudah ada di dalam peraturan presiden. Presiden hingga para pejabat dan pegawai
pemerintahan wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum internasional.
Laman resmi Sekretaris Kabinet menyebutkan, wajib berbahasa Indonesia di forum-forum
internasional ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.63 Tahun 2019
tentang Bahasa Penggunaan Bahasa Indonesia. Sebelum presiden Joko Widodo
mengatur penggunaan Bahasa Indonesia didalam forum internasional, mantan
presiden bapak Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah membuat peratutan presiden
yaitu Perpres no 16 / 2010 tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato
resmi presiden dan juga wakil presiden serta pejabat negara lainya bahkan sebelum presiden Jokowi
dan SBY aturan wajib menggunakan Bahasa Indonesia ada sejak presiden Soeharto.
Karya tulis ilmiah maupun non ilmiah sudah semestinya menggunakan
Bahasa Indonesia karena kedudukan Bahasa Indonesia adalah Bahasa nasional,
namun dalam penggunaannya terkadang masih ada kesalahpahaman dalam penggunaan
kalimat dan ejaannya. Sudah sepatutnya sebuah karya ilmiah maupun non ilmiah
menggunakan Bahasa Indonesia dengan jelas, tepat, formal dan lugas. Penggunaan
istilah yang baik, tepat dan tidak berbeli - belit, sehingga memudahkan pembaca
dalam memahami maksud dari tulisan tersebut, pemahaman Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia (PEUBI) sangat diperlukan agar mendapatkan sebuah tulisan yang
baik. PEUBI sendiri adalah pedoman ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku saat ini
melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015. PEUBI
merupakan penyempurnaan dari EYD(Ejaan Yang Disempurnakan), yang melatari
munculnya PEUBI karena kemajuan ilmu pengetahuan di dunia sehingga penggunaan
Bahasa Indonesia menjadi semakin luas baik melalui tulisan atau lisan. Dengan
adanya PEUBI dapat memperkuat keberadaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara.
Dalam lingkungan sosial Bahasa daerah sangatlah mendominasi karena
sejak mereka lahir mereka lebih sering mendengar Bahasa daerah mereka dan
faktor lingkunganlah yang membuat semakin mendominasi Bahasa daerah di
lingkungan sosial. Namun akhir akhir ini pemuda atau bahkan anak anak
kehilangan kemampuan menggunakan Bahasa daerah dengan baik, Bahasa daerah
terkadang memiliki aturan tersendiri ketika digunakan sebagai alat komunikasi
seperti di Jawa, Bahasa Jawa memiliki 4 tingkatan yaitu : ngoko kasar, ngoko
alus, krama lugu, dan krama halus dan 4
tingkatan ini mulai hilang seiring berjalannya waktu, banyak anak muda di jawa
yang kemampuan berbahasa jawa kramanya sangat kurang bahkan tidak bisa dan
tidak tau makna dari kata yang menggunakan Bahasa krama, sehingga rasa
hormatnya ketika berbicara dengan orang tua cukup berkurang karena mereka tidak
begitu memahami makna dari Bahasa krama. Kesalahan bukan sepenuhnya dari
mereka, karena tidak adanya pelajaran dari orang tua kepada pemuda sehingga
lambat laun mereka akan kehilangan kemampuan dalam berbahasa daerah, praktis
pelajaran Bahasa daerah hanya di dapat dalam bangku sekolah saja dan ketika dirumah
jarang sekali diberi pelajaran menggunakan Bahasa daerah dengan baik dan benar
sehingga mengakibatkan pemahaman mereka kurang tentang Bahasa daerah.
Jika nanti saya menjadi orang tua saya akan menjadikan Bahasa
daerah sebagai Bahasa pertama yang akan saya perkenalkan kepada anak saya,
Bahasa daerah yang saya ajarkan akan lebih mengarah ke bahasa yang lebih baik
digunakan untuk berkomunikasi kepada teman sebaya dan kepada orang tua, karena
sekarang lebih banyak orang tua yang tidak begitu mengajarkan bahasa daerah
yang lebih sopan ke orang tua, hal ini yang akan saya ajarkan ke anak saya
kelak, karena menghormati orang tua yang utama dan cara menghormati orang tua
yang paling mudah yaitu menggunakan bahasa yang halus dan penuh rasa hormat.
Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa kedua yang akan saya ajarkan ke anak saya,
bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah untuk dipahami yang paling penting
adalah mengajarkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada anak.
Mengajarkan bahasa internasional adalah hal yang paling terakhir
karena yang paling penting untuk masyarakat indoneaia adalah bahasa daerah dan
bahasa Indonesia, bahasa Inggris yang banyak digunakan sebagai bahasa
internasional bahkan dikatakan sebagai bahasa ibu, dapat diajarkan secara
bertahap dan intensif. Kemampuan mengenal dan belajar bahasa Inggris sangat
dibutuhkan sekarang karena sebagian masyarakat kurang antusias dengan adanya
pelajaran bahasa Inggris bahkan ada yang menganggap bahasa inggris adalah
pelajaran yang menakutkan. Kemampuan berbahasa inggris sangat dibutuhkan di
berbagai sektor pekerjaan, bahkan sekarang menjadi syarat untuk mencari
pekerjaan. Masyarakat Indonesia tidak boleh takut untuk belajar bahasa Inggris
karena sangat berguna, namun kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan
benar jangan sampai mencampur-campur kalimat bahasa Inggris dengan bahasa
Indonesia karena hal itu dapat menyebabkan kerancuan.
Bahasa adalah sarana komunikasi yang digunakan semua orang di
dunia, jangan sampai menghilangkan identitas kalian sebagai masyarakat
Indonesia yang memiliki multikultur dalam hal bahasa, dan tetap menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar tanpa adanya mencampur campur dengan
bahasa asing karena dapat menyebabkan kerancuan. Jangan takut untuk belajar
bahasa daerah lain atau negara lain selama hal itu menguntungkan kita, namun
jangan sampai kita menghilangkan bahasa Indonesia dalam diri kita sendiri dan
jangan sampai melupakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa
persatuan Indonesia.
Nama
: Moh Rezaraf Sanzani Setyawan
NIM : 190523648112
Shofi Indriyani (190332622458)
ReplyDeleteTepat sekali. Saya setuju akan timbulnya kerancuan jika mencampuradukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Semangat berkarya !
Pemilihan kata sudah sangat baik dan mudah dipahami
ReplyDeletePenulisannya sudah bagus dan mudah dipahami
ReplyDeleteKalimat yang dipakai sangat memudahkan pembaca dalam memahami. Terima kasih.
ReplyDeleteEsai sangat menarik dan bagus, serta mudah dipahami oleh pambaca
ReplyDeleteMengenai isi essaynya dapat mudah dipahami dan pemilihan kata yang baik...
ReplyDeleteReza Bagaskara (190522548430)