Moh Rezaraf Sanzani Setyawan_190523648112_S1 Teknik Sipil

 

BAHASA SEBAGAI IDENTITAS DIRI DAN BANGSA

 

Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang yang telah ditetapkan sebagai Bahasa Nasional sejak tahun 1928 ketika diadakannya sumpah pemuda dan ditetapkan sebagai Bahasa negara pada 18 Agustus 1945 pada Undang – Undang Dasar Negara 1945. Bahasa Indonesia lebih sering digunakan sebagai Bahasa formal seperti pada rapat, pembelajaran di lingkungan Pendidikan, pada acara yang mempertemukan berbagai suku yang ada di Indonesia, dan penyiaran pada media telekomunikasi. Namun pada penggunaan sehari – hari masyarakat di Indonesia lebih sering menggunakan Bahasa daerah masing – masing sebagai identitas dari suku mana mereka berasal.

Dewasa ini masyarakat Indonesia lebih sering menggunakan Bahasa daerah daripada Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sehari hari karena mereka merasa lebih akrab ketika menggunakan Bahasa daerah mereka. Bahasa daerah di Indonesia sangat kental keberadaannya karena Indonesia terdiri dari banyak suku dan Indonesia adalah negara kepulauan. Di beberapa daerah masih terdapat orang yang tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia namun mereka mengerti ketika orang yang berbicara kepada mereka menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini disebabkan oleh masyarakat yang cenderung sering menggunakan Bahasa daerah tetapi tidak pernah melatih diri untuk berusaha belajar Bahasa Indonesia dan kebanyakan hal ini dialami oleh masyarakat di daerah yang sudah berusia lanjut karena pada zaman dahulu pola Pendidikan dan Pendidikan  Bahasa Indonesia masih sangat minim.

Penggunaan Bahasa Indonesia akan sangat terasa ketika kita berada pada lingkungan Pendidikan mulai dari taman kanak – kanak hingga ke perguruan tinggi,Bahasa Indonesia menjadi pelajaran wajib pada sistem Pendidikan di Indonesia mulai dari pengenalan sejak taman kanak – kanak hingga penyempurnaan penggunaan Bahasa Indonesia di Pendidikan dasar, Pendidikan pertama,hingga perguruan tinggi, hal ini membuktikan bahwa pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia  sejak dini agar mereka menjadi terbiasa dengan kultur Bahasa nasional dan memudahkan mereka dalam berbicara dengan orang lain yang berbeda suku daerah. Menurut saya Bahasa nasional adalah Bahasa yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam sukunya, dan Bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai Bahasa anti rasis yang sering terjadi antar suku atau antar daerah di Indonesia.

Secara pribadi setiap warga Indonesia harus sudah bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di dalam sebuah forum, penggunaan Bahasa Indonesia di sebuah forum resmi akan lebih baik karena tidak semua orang yang ada di forum mengerti atau tau tentang Bahasa daerah lain, sehingga Bahasa Indonesia jauh lebih baik digunakan di dalam komunikasi sebuah forum. Bahkan peraturan penggunaan Bahasa Indonesia sudah ada di dalam peraturan presiden.  Presiden hingga para pejabat dan pegawai pemerintahan wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum internasional. Laman resmi Sekretaris Kabinet menyebutkan, wajib berbahasa Indonesia di forum-forum internasional ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.63 Tahun 2019 tentang Bahasa Penggunaan Bahasa Indonesia. Sebelum presiden Joko Widodo mengatur penggunaan Bahasa Indonesia didalam forum internasional, mantan presiden bapak Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah membuat peratutan presiden yaitu Perpres no 16 / 2010 tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi presiden dan juga wakil presiden serta pejabat  negara lainya bahkan sebelum presiden Jokowi dan SBY aturan wajib menggunakan Bahasa Indonesia ada sejak presiden Soeharto.

Karya tulis ilmiah maupun non ilmiah sudah semestinya menggunakan Bahasa Indonesia karena kedudukan Bahasa Indonesia adalah Bahasa nasional, namun dalam penggunaannya terkadang masih ada kesalahpahaman dalam penggunaan kalimat dan ejaannya. Sudah sepatutnya sebuah karya ilmiah maupun non ilmiah menggunakan Bahasa Indonesia dengan jelas, tepat, formal dan lugas. Penggunaan istilah yang baik, tepat dan tidak berbeli - belit, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami maksud dari tulisan tersebut, pemahaman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PEUBI) sangat diperlukan agar mendapatkan sebuah tulisan yang baik. PEUBI sendiri adalah pedoman ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku saat ini melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015. PEUBI merupakan penyempurnaan dari EYD(Ejaan Yang Disempurnakan), yang melatari munculnya PEUBI karena kemajuan ilmu pengetahuan di dunia sehingga penggunaan Bahasa Indonesia menjadi semakin luas baik melalui tulisan atau lisan. Dengan adanya PEUBI dapat memperkuat keberadaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.

Dalam lingkungan sosial Bahasa daerah sangatlah mendominasi karena sejak mereka lahir mereka lebih sering mendengar Bahasa daerah mereka dan faktor lingkunganlah yang membuat semakin mendominasi Bahasa daerah di lingkungan sosial. Namun akhir akhir ini pemuda atau bahkan anak anak kehilangan kemampuan menggunakan Bahasa daerah dengan baik, Bahasa daerah terkadang memiliki aturan tersendiri ketika digunakan sebagai alat komunikasi seperti di Jawa, Bahasa Jawa memiliki 4 tingkatan yaitu : ngoko kasar, ngoko alus, krama lugu, dan krama halus dan  4 tingkatan ini mulai hilang seiring berjalannya waktu, banyak anak muda di jawa yang kemampuan berbahasa jawa kramanya sangat kurang bahkan tidak bisa dan tidak tau makna dari kata yang menggunakan Bahasa krama, sehingga rasa hormatnya ketika berbicara dengan orang tua cukup berkurang karena mereka tidak begitu memahami makna dari Bahasa krama. Kesalahan bukan sepenuhnya dari mereka, karena tidak adanya pelajaran dari orang tua kepada pemuda sehingga lambat laun mereka akan kehilangan kemampuan dalam berbahasa daerah, praktis pelajaran Bahasa daerah hanya di dapat dalam bangku sekolah saja dan ketika dirumah jarang sekali diberi pelajaran menggunakan Bahasa daerah dengan baik dan benar sehingga mengakibatkan pemahaman mereka kurang tentang Bahasa daerah.

Jika nanti saya menjadi orang tua saya akan menjadikan Bahasa daerah sebagai Bahasa pertama yang akan saya perkenalkan kepada anak saya, Bahasa daerah yang saya ajarkan akan lebih mengarah ke bahasa yang lebih baik digunakan untuk berkomunikasi kepada teman sebaya dan kepada orang tua, karena sekarang lebih banyak orang tua yang tidak begitu mengajarkan bahasa daerah yang lebih sopan ke orang tua, hal ini yang akan saya ajarkan ke anak saya kelak, karena menghormati orang tua yang utama dan cara menghormati orang tua yang paling mudah yaitu menggunakan bahasa yang halus dan penuh rasa hormat. Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa kedua yang akan saya ajarkan ke anak saya, bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah untuk dipahami yang paling penting adalah mengajarkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada anak.

Mengajarkan bahasa internasional adalah hal yang paling terakhir karena yang paling penting untuk masyarakat indoneaia adalah bahasa daerah dan bahasa Indonesia, bahasa Inggris yang banyak digunakan sebagai bahasa internasional bahkan dikatakan sebagai bahasa ibu, dapat diajarkan secara bertahap dan intensif. Kemampuan mengenal dan belajar bahasa Inggris sangat dibutuhkan sekarang karena sebagian masyarakat kurang antusias dengan adanya pelajaran bahasa Inggris bahkan ada yang menganggap bahasa inggris adalah pelajaran yang menakutkan. Kemampuan berbahasa inggris sangat dibutuhkan di berbagai sektor pekerjaan, bahkan sekarang menjadi syarat untuk mencari pekerjaan. Masyarakat Indonesia tidak boleh takut untuk belajar bahasa Inggris karena sangat berguna, namun kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan benar jangan sampai mencampur-campur kalimat bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia karena hal itu dapat menyebabkan kerancuan.

Bahasa adalah sarana komunikasi yang digunakan semua orang di dunia, jangan sampai menghilangkan identitas kalian sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki multikultur dalam hal bahasa, dan tetap menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar tanpa adanya mencampur campur dengan bahasa asing karena dapat menyebabkan kerancuan. Jangan takut untuk belajar bahasa daerah lain atau negara lain selama hal itu menguntungkan kita, namun jangan sampai kita menghilangkan bahasa Indonesia dalam diri kita sendiri dan jangan sampai melupakan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Indonesia.

 

 

Nama : Moh Rezaraf Sanzani Setyawan

NIM     : 190523648112

Comments

  1. Shofi Indriyani (190332622458)
    Tepat sekali. Saya setuju akan timbulnya kerancuan jika mencampuradukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Semangat berkarya !

    ReplyDelete
  2. Pemilihan kata sudah sangat baik dan mudah dipahami

    ReplyDelete
  3. Penulisannya sudah bagus dan mudah dipahami

    ReplyDelete
  4. Kalimat yang dipakai sangat memudahkan pembaca dalam memahami. Terima kasih.

    ReplyDelete
  5. Esai sangat menarik dan bagus, serta mudah dipahami oleh pambaca

    ReplyDelete
  6. Mengenai isi essaynya dapat mudah dipahami dan pemilihan kata yang baik...

    Reza Bagaskara (190522548430)

    ReplyDelete

Post a Comment